Struktur Organisasi Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas (FKIK) Warmadewa adalah pelaksana akademik Universitas dalam pendidikan kedokteran dan ilmu kesehatan yang dipimpin oleh Dekan, dan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.

FKIK mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan institusi.

Organisasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa (FKIK Unwar) terdiri dari 6 (enam) unsur, yaitu:

  1. Unsur Senat Fakultas
  2. Unsur Pimpinan.
  3. Unsur Pelaksana Akademik.
  4. Unsur Penunjang Akademik
  5. Unsur Pelaksana Administrasi
  6. Unsur Penjaminan Mutu

STRUKTUR ORGANISASI

FKIK UNWAR

 

Keterangan:

UPM = Unit Penjaminan mutu

MEU = Medical Education Unit

UP2M = Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Kes.Par. = Kesehatan Pariwisata

B & K = Bimbingan & Konseling

IT & AVA = Information Technology & Audio Visual Aid

Keu & Kepeg = Keuangan dan Kepegawaian

Umper = Umum dan Perlengkapan

TPPM = Tim Pelaksana Penjaminan Mutu

Komkordik = Komite Koordinasi Pendidikan

KSM = Kelompok Staf Medik