Struktur Organisasi Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas (FKIK) Warmadewa adalah pelaksana akademik Universitas dalam pendidikan kedokteran dan ilmu kesehatan yang dipimpin oleh Dekan, dan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
FKIK mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan institusi.
Organisasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa (FKIK Unwar) terdiri dari 6 (enam) unsur, yaitu:
- Unsur Senat Fakultas
- Unsur Pimpinan.
- Unsur Pelaksana Akademik.
- Unsur Penunjang Akademik
- Unsur Pelaksana Administrasi
- Unsur Penjaminan Mutu
STRUKTUR ORGANISASI
FKIK UNWAR
Keterangan:
UPM = Unit Penjaminan mutu
MEU = Medical Education Unit
UP2M = Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Kes.Par. = Kesehatan Pariwisata
B & K = Bimbingan & Konseling
IT & AVA = Information Technology & Audio Visual Aid
Keu & Kepeg = Keuangan dan Kepegawaian
Umper = Umum dan Perlengkapan
TPPM = Tim Pelaksana Penjaminan Mutu
Komkordik = Komite Koordinasi Pendidikan
KSM = Kelompok Staf Medik